Program Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus 1945 Gelar Sidang Promosi Doktor Nunsuhaini,SH,M.Hum
Berita-24today.com || Jakarta,Program Pasca sarjana Universitas 17 Agustus 1945 Melaksanakan Sidang Terbuka Promosi Doktor Atas Nama Nunsuhaini,SH,M,Hum. (NPM.2151000002) Program Studi Doktor ilmu hukum dengan judul Sanksi Pelatihan kerja Terhadap Anak Yang Berkonflik dengan hukum dalam Perspektif Testoratif Justice,Acara Pelantikan Berlangsung pada hari kamis 8/8/2024 di Universitas 17 agustus 1945 Jakarta.
Nunsuhaini,SH,M Hum.Mengatakan Arti Sanksi Pelatihan Kerja Terhadap Anak Yang Berkonflik dengan hukum adalah Agar Anak anak itu jangan semata mata Langsung dimasukan penjara,karna masih ada Alternatif yang lain yang lebih bermanfaat mendidik atau sanksi pelatihan kerja karna di undang undang No 11 tahun 2012 ada upaya penyelesaian perkara diluar persidangan, (Perpektif Restoratif justice) Proses diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/walinya,korban dan orang tua/ walinya pembimbing kemasyarakatan,dan pekerja soaial profesional berdasarkan pendekatan keadilan Restoratif,keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku korban,keluarga pelaku/korban,dan pihak lain yang terkait untuk bersama sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan. Melalui pendekatan keadilan restoratif penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum semula hanya ditangani dari konteks pidana ucapnya.
NunSuhaini berharap hukuman terhadap anak di bawah umur itu jangan terlalu mudah dikenakan penjara kan itu kurang baik, seharusnya generasi muda itu nanti yang akan menggantikan kita-kita kelak pungkas nya