Operasi Cipkon Jaya 21/Kryd di Wilayah Hukum Polsek Bantargebang
Berita-24today.com || Bekasi Kota – Kepolisian Sektor (Polsek) Bantargebang melaksanakan Operasi Cipkon Jaya 21/Kryd (Operasi Cipta Kondisi Jaya 21/Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Jadiaman Sooalon, selaku Perwira Pengendali dan Panit Ops Jum’at(24/5/2024).
Operasi ini dilaksanakan pada pukul 01.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada beberapa kegiatan berikut:
- Operasi Kejahatan Jalanan dan Operasi Jaya 21
- Penggeledahan untuk mengantisipasi adanya barang-barang berbahaya seperti Curas, Curat, Curanmor, Senjata Api/Tajam, Narkoba, Tawuran, Balapan Liar, dan Handak
- Patroli skala sedang di wilayah rawan kejahatan jalanan dan tawuran
- Patroli ke wilayah rawan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantimbmas) serta area perumahan, perbelanjaan (Indomart, Alfamart), dan SPBU
- Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang maupun barang-barang bawaan
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Bantargebang terkendali dengan baik. Kegiatan Operasi Cipkon Jaya 21/Kryd ini merupakan upaya proaktif Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah tersebut.(NRY).