Merasa Tertipu Dengan Sertifikat Kontrakan Palsu, Muhammad Nur Eka Putra Minta Bantuan LBH Bang Japar
Berita-24today.com || Jakarta – Naas yang alami oleh Muhammad Nur Eka Putra, niat baik ingin membantu meminjamkan sejumlah uang puluhan juta, dengan jaminan sertifikat kontrakan, malah tertipu.
Kasus tersebut oleh korban Yang Lain sudah dilaporkan ke Polsek Pamulang, Tangerang Selatan dan Pelaku yang diketahui bernama Ega Prilia (27 tahun) sudah diamankan di Mapolres Tangsel.
Diketahui, modus yang digunakan oleh pelaku Ega Prilia dengan cara meminjam sejumlah uang puluhan juta kepada korban Muhammad Nur Eka Putra dengan jaminan sertifikat kontrakan, Namun belakangan diketahui sertifikat kontrakan yang menjadi jaminan pelaku ternyata palsu, ini diketahui oleh korban Muhammad Nur Eka Putra saat Pengacara Dari LBH Bang Japar mengecek dan berkordinasi kepada pihak ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) Tangerang Selatan.
Kronologinya, Pada tanggal 09 Agustus 2024 bertempat di Pamulang, Tangerang Selatan, daerah yang biasa melakukan aksi nya dengan beberapa rekannya, mereka diketahui melakukan aksinya selalu pada saat malam hari, sehingga korban tidak bisa mengecek lokasi yang dijaminkannya.
Dari keterangan korban diketahui pelaku Ega Prilia ini tidak main sendiri, diantara nya yang diduga turut membantu pelaku antara lain Nurjanah 35 tahun, Alex 25 tahun dan Baron 33 tahun.
Komplotan mereka diketahui juga memasang iklan di Facebook dan beberapa medsos lainnya, dengan iklan butuh dana talangan, jaminan sertipikat kontrakan dengan keuntungan perbulan dari hasil kontrakan selama masa pinjaman.
Diduga korban dari aksi para pelaku telah berjumlah 30 orang, dengan kerugian bekisaran 30 sampai dengan 80 Juta rupiah perorang.
Salah satu korban lainnya Sari (33 tahun) yang menjadi korban dari pelaku Ega Prilia mengaku telah banyak termakan janji manis pelaku yang telah diberikan sejak tahun 2023, sehingga dia melaporkan kasus tersebut ke pihak Polres Tangsel.
Untuk menindaklanjutinya permasalahan yang sedang dihadapinya tersebut dan sedang bergulir di Mapolres Tangerang Selatan, Muhammad Nur Eka Putra akhirnya meminta bantuan dari LBH Bang Japar (Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara) untuk pendampingan advokasi hukum nya, Selasa, (21/01/2025).
LBH Bang Japar Langsung Bergerak yang dipimpin oleh Musa Marasabessy, SH yang juga sebagai Komandan Bang Japar Wilayah Jakarta Timur, Sejak dahulu terkenal sebagai garda terdepan dibidang Advokasi Hukum membantu masyarakat yang membutuhkan terutama masyarakat miskin, sesuai arahan dan komando dari Ketua Umum Bang Japar Hj. Fahira Fahmi Idris, SE,MH yang juga anggota senator DPD RI dari Dapil Jakarta.
Musa Marasabessy, Sebagai Kuasa Hukum Muhammad Nur Eka Putra sudah berkomonikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Selatan terkait sertifikat yang beredar luas itu.
“Intinya nya sertifikat tersebut palsu,”tegasnya singkat.
Lebih lanjut Musa Marasabessy,SH dari LBH Bang Japar bertekad akan membongkar sindikat tersebut sampai tuntas.