Mega Makcik Belum Menerima Royalti Dari Lagu Lengket Hj. Elvi Sukaesih
Berita-24today.com || Jakarta — Sabtu 28 September 2024 Mega Makcik menggelar preskon di JL. Pejaten Barat Jakarta Selatan Pasar Minggu meminta master lagu Lengket yang dalam penguasaan Hajjah Elvi Sukaesih.
Tujuan Preskon ini adalah karena adanya permasalahan hukum antara klien kami Mega Makcik dengan HJ .Elvi Sukaesih di mana masalah ini timbul atau menjadi permasalahan hukum kaitannya dengan Mega Makcik itu mempercayai pada saat adanya satu kerja sama terkait pekerjaan investasi dengan suatu Lebel pemilik dari HJ .Elvi Sukaesih namun setelah berjalan dan adanya dana-dana yang di keluarkan oleh klen kami tapi sampai saat ini master rekaman tersebut tidak pernah di serahkan kepada klien kami .
Lanjut karena itu Cakram tersebut sudah beredar di mana-mana, klien kami Mega Makcik sampai saat ini belum pernah menerima royalti dari HJ.Elvi Sukaesih.
” Bahkan perkara ini pernah masuk persidangan itu mungkin karena tidak beruntungnya waktu masukan gugatan itu Mega Makcik belum mendapatkan haknya, oleh sebab itu kami telah di berikan mandat oleh Makcik untuk melakukan dari pada permintaan dari yang namanya hak Mega Makcik berupa Cakram rekaman tersebut kami menghimbau pada kesempatan sore ini agar HJ. Elvi Sukaesih dengan Lebel perusahannya emipro kiranya mempunyai hati nurani , klien kami ini sudah sangat mengharap cakram itu bisa di tangan dia, biaya keluar sampai klien kami ini menjual aset-asetnya berupa rumah di Batam dengan harapan Mega Makcik mendapatkan Cakram tersebut,”ujarnya.
“Kita Taulah ada projek, merekam sesuatu ingin kiranya menjadi penyanyi atau menjadi orang terkenal atas apa yang di impikannya terutama di kampung halaman bisa kebayang gak seorang Mega Makcik yang berharap tadinya HJ.Elvi Sukaesih itu ingin berbagi dan silaturahmi dalam berbisnis entertainment tersebut namun sampai saat ini Mega Makcik tidak mendapatkan apa-apa,”ucapnya.
“Oleh sebab itu kami sudah di tunjuk Mega Makcik kami akan adakan Konsolidasi,kami akan segera mempelajarinya tapi kita berharap pada kesempatan ini agar HJ.Elvi Sukaesih dengan Lebel perusahannya karena kebenaran itu pasti menemukan jalannya dengan caranya masing-masing,”bebernya.
“Tapi ingat satu hal Tuhan itu tidak pernah tidur oleh sebab itu kami sebagai kuasa hukum Mega Makcik mengharap kepada HJ.Elvi Sukaesih agar kasus ini tidak sampai ke permasalahan hukum kembali, karena kami tau HJ .Elvi Sukaesih itu orang yang sangat religius olehnya itu kami mengharapkan agar kasus ini di selesaikan secara kekeluargaan,secara damai dan segera menyerahkan kan cakram dari milik klien kami,”harapnya.
Sementara dalam Konferensi pers Mega Makcik mengatakan kepada awak media.
“Selama ini saya masih berkarya Singapur , Malaysia dan Jakarta juga, saya lagi bikin lagu solo tapi sudah mau tujuh tahun ,saya masih ingat kisah-kisah saya dari 2017 saya menggugat sampai sekarang ini,jadi saya lagi mengingat kan kisah-kisah saya dulu,kenapa saya menangis karena saya ingat perjuangan saya dulu itu saya bolak balik Jakarta,Batam dan Singapura,karena saya sangat mengidolakan Hj.Elvi Sukaesih dan benar saya pernah kerja sama dengan dia bikin lagu komfilasi yaitu judul Lengket tapi memang pernah saya somasi sampai saya guling-guling di pengadilan bahwa saya tidak terima tentang hak saya lagu Lengket tidak di kasih sama saya ,apakah saya salah meminta hak saya karena lagu Lengket itu Makcik yang modalin semua sampai Makcik jual Rumah demi lagu itu tapi apa yang saya dapat dol besar satu senpun saya tidak dapat apa ,uang saya habis saya tidak di Orbitkan itu semua hanyalah iming-iming atau hanya janji,”ungkapnya.
“Sampai sekarang saya tidak dapat apa-apa demi dunia akhirat saya akan menuntut hak saya walaupun harus menempuh jalur hukum,sudah tujuh tahun saya tidak pernah komunikasi dengan beliau Oleh sebab itu kasus saya ini saya serahkan semua kepada kuasa hukum saya untuk mengurus dan mudah-mudahan ada solusi terbaik agar kasus ini bisa selesai,”tutupnya.