Humas PTBA Bukit Asam Hendri Molyono Bungkam Saat Di Konfirmasi Terkait Adanya dugaan Merampas Lahan Masyarakat Desa Keban Agung Seluas 30 Hektar Oleh Pihak PTBA Bukit Asam
Berita-24today.com – Muara Enim. Sumsel. Minggu/5/Mei/2024.Di duga Pihak PTBA Bukit Asam Tanjung Enim, di Duga Telah Merampas Lahan Hak Masyarakat Desa Keban Agung Di Perkirakan Selebar 30 Hektar, ini yang menjadi Tuntutan masyarakat Tuan Lahan.
Masyarakat Keban Agung Tanjung Enim Ujang, Selaku perwakilan dari teman – temannya juga Ter masuk tuan lahan yang memiliki lahan geram dengan pihak PT Bukit Asam (PTBA). Pasalnya, lebih kurang tiga puluh hektar lahan milik warga digusur tanpa koordinasi dengan warga masyarakat setempat pemilik lahan yang berlokasi Bintan Plawi dan Kiahan Kecik, Keban Agung, Muara Enim, Sumatera Selatan.
Terlihat warga masyarakat pemilik lahan sejumlah puluhan orang berusaha mempertahankan lahan miliknya yang digusur sepihak oleh PTBA. namun pihak PTBA tetap saja menggosor lahan kami tanpa sepengatahuan kami tuan lahan , terangnya kepada awak media saat di wawan cari di lokasi lahan tanah mereka ,terangnya.
Namun, kedatangan warga masyarakat pemilik lahan yang mencegah penggusuran tidak dihiraukan oleh pihak PTBA dan terus menjalankan aktifitasnya dengan menurunkan enam unit alat berat untuk menggusur membuat kliring di area tanah milik warga.
Ujang, “salah satu pemilik lahan
mejelaskan “bahwa masalah ini kami sudah sering dimediasikan sampai ke pejabat pemerintahan mulai dari Gubernur. Namun, Gubernur dikembalikan Plt Bupati dan pada akhirnya pernah dimediasikan di DPR.katanya.
“Sebelum dimusyawarahkan di DPR, dulu ada penawaran yang sangat merugikan kami orang kecil dengan nominal enam ribu rupiah dan sudah pasti kami tidak bisa terima akhirnya tidak menemukan kesepakatan,” ungkap warga pemilik lahan.
Lanjutnya juga menyampaikan, waktu dimusyawarahkan di DPR, lahan tersebut tidak boleh di garap oleh kedua belah pihak sebelum ada penyelesaiannya. tuturnya kepada awak media.
Namun inilah kenyataannya, sebelum ada penyelesaian lahan kami suda digusur pada tanggal 29 April 2024 tanpa sepengetahuan dan pemberitahuan kepada kami pemilik lahan.
“Kami sebagai warga mempertahankan hak kami dan dan secara hukum legalitas tanah kami juga jelas sampai kemanapun tetap akan kami pertahankan kalaupun nantinya masih menempuh jalan buntu, kami semua pemilik lahan akan demo ke perusahaan PTBA,” Tegasnya.
Berdasarkan hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi pihak Humas PTBA melalui jejaring sosial WhatsApp terkait keluhan warga masyarakat yang menolak penggusuran lahan.
Hendri Mulyono, Selaku Humas PTBA Bukit Asam, Saat Di Konfirmasi oleh awak media BERITA -24TODAY , Melalui WhatsApp Dengan Nomor, 0813 67xxxxxx, Demi untuk Berimbang nya pemberitaan namun tidak ada Jawab nya ,Sehingga berita ini di terbitkan ,pungkasnya.
Jurnalis: Rahman.