Di Musim Haji 2025 Nanti, ASPHURINDO Meminta Pemerintah Untuk Tambah Kuota Haji Bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Sebesar 30 Persen
Berita-24today.com || Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan Inbound Indonesia (ASPHURINDO) meminta pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama untuk menambah kuota haji bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sebesar 30 persen untuk musim haji tahun 2025 M / 1446H.
Ketua Dewan Pembina ASPHURINDO KH. Hafidz Taftazani mengatakan, kuota jamaah haji yang diberikan oleh Pemerintahan Arab Saudi sebesar 221.000 jamaah dan tambahan sebesar 20 ribu jamaah selama dua tahun ini menjadi angin segar bagi pemerintah Indonesia untuk mengurangi antrian panjang jamaah haji.
“Sudah dua tahun Indonesia mendapatkan tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi sebesar 20 ribu jamaah, dari 221.000 menjadi 241.000 jamaah. Kuota tersebut pada tahun 2023 dialokasikan untuk jamaah haji reguler, namun tidak terserap seluruhnya, sedangkan di tahun 2024 dibagi dua, untuk jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus. Kuota ini terserap semuanya,”ujar KH. Hafidz Taftazani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis malam (4/7/2024).
KH.Fafidz berkata, PIHK yang tadinya mendapat kuota 17.600 ditambah 10ribu dari pembagian tambahan menjadi 27.600. Sangat membantu jamaah PIHK karena antrian jamaah haji khusus juga cukup panjang.
“Tambahan 10 ribu jamaah yang diberikan oleh Kementerian Agama terserap dengan baik dan pelaksana ibadah yang dilakukan oleh para PIHK juga dilakukan dengan baik. Jadwal penerbangan, hotel, maupun pelaksanaan ibadah saat di Arafah, Mina dan Muzdalifah juga dilaksanakan dengan baik,”ujarnya.
KH. Hafidz meminta perolehan kuota sebesar 10 persen yang diberikan Kemenag kepada PIHK perlu ditambah mengingat banyaknya jumlah PIHK yang saat ini ada di Indonesia.
“Penyelenggara Ibadah Haji Khusus saat ini ada 600 lebih, sedangkan kuota yang diberikan hanya 17.600. Maka rata-rata satu Penyelenggara mendapatkan kuota 16 jamaah. Maka kita harap Kemenag menambah kuota untuk PIHK menjadi 33 ribu jamaah di tahun depan,” tegasnya.
ASPHURINDO juga meminta kepada DPR persoalan pembagian kuota oleh Kemenag tidak perlu dipolitisir, karena kuota tambahan 10 ribu kepada PIHK justru terserap dan terlaksana dengan baik.
“Jangan sekali-sekali anggota DPR mempolitisir penyelenggara haji. Yang ikut haji khusus juga WNI. Banyak juga jamaah haji khusus dari kampung. Jadi kita harapkan anggota DPR tidak perlu mempolitisir kuota haji yang diberikan Kemenag kepada PIHK,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Iqbal Muhajir selaku Sekjen ASPHURINDO menjelaskan, tahun ini menjadi sejarah bagi penyelenggaraan ibadah haji karena semua jamaah Indonesia masuk ke Mina, tidak ada jamaah yang berada di Mina Jadid seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Majarkaf itu penempatannya dijual bebas. Tentu siapa cepat bayar maka dia bisa mendapatkan tempat didepan,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Haji ASPHURINDO Ali Makki menjelaskan, seluruh jamaah PIHK menepati tempat paling depan di arena Mina.
“PIHK bisa memilih tempat saat di Mina. Oleh karena itu, kuota 33 ribu jika diberikan kepada PIHK bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.