Dengan Aplikasi QRIS BRI Merchant Pelaku Usaha Di Kabupaten Toba Sangat Terbantu
Berita-24Today.com || Bank BRI menawarkan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengelola transaksi bisnis mereka melalui QRIS(Quick Response Code Indonesia Standard). ini seiring dengan perkembangan zaman dimana masyarkat sudah memilih menggunakan Cashless.
Transaksi melalui Qris sangat mudah, hanya dengan scan barcode kemudian masukkan jumlah transaksi kemudian masukkan enam digit kode pin akun bank, transaksi sudah selesai.
Para pelaku usaha bisa membuat Qris tanpa perlu datang ke bank, karena Bank BRI menghadirkan solusi mudah dengan meluncurkan BRI Merchant. QRIS BRI Merchant merupakan Aplikasi lengkap yang di hadirkan oleh Bank BRI untuk memenuhi kebutuhan para Nasabah BRI.
Aplikasi QRIS BRI Merchant ini dilengkapi dengan tiga fitur utama, yaitu Monitoring Detail Transaksi, unduhan laporan settlement dan manajemen pengguna.
Dengan Aplikasi QRIS BRI Merchant mempercepat transaksi dan mendukung pengembangan bisnis pelaku usaha.
Begitu juga Kehadiran Aplikasi QRIS BRI Merchant yang telah digunakan Nasabah Bank BRI Cabang Balige, Mbak Ira pelaku usaha Ayam Penyet di Kota Balige Kab.Toba.
Mbak Ira terlebih dahulu mengucapkan terimakasih kepada Bank BRI, dengan hadirnya Aplikasi QRIS BRI Merchant di tempat usaha miliknya , Mbak Ira menyampaikan sangat terbantu pada saat ramai pembeli di tempat usaha milik nya, tidak kewalahan lagi untuk menukar uang , tidak kewalahan lagi untuk menghitung uang kembalian atau tidak ada lagi tukar uang kesana kemari dan mengurangi antrian di kasir. Ucap nya
Semenjak QRIS BRI Merchant ada di tempat usaha milik saya semua bisa terkendali cepat, pokok nya banyak manfaat dan perubahan yang saya rasakan bagi usaha saya, tutur nya
Transaksi lebih mudah dengan ada nya QRIS BRI Merchant dan bisa monitoring transaksi tiap hari dan juga semakin banyak customer datang ya karena tidak lama ngantri pada saat pembayaran di kasir , pokok nya QRIS BRI Merchant sangat membantu . Tutup Mbak Ira diakhir perbincangan dengan awak media. Rabu, 14 Agustus 2024. (Alex)