Bhabinkamtibmas Pegangsaan Dan Tiga Pilar Melaksanakan Pembatasan Kendaraan Di Jembatan Talang
Berita-24today.com || Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Pegangsaan Aipda Anwar Bersama Tiga Pilar Menteng Melaksanakan Pembatasan Kendaraan Roda Dua di Jembatan Jalan Talang Pegangsaan Menteng Jakarta Pusat. Kamis ( 17/10/2024 )
Aipda Anwar, seorang anggota Bhabinkamtibmas Pegangsaan, bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Jembatan Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk membatasi kendaraan roda dua yang melintas di jembatan tersebut, seiring dengan dampak pembangunan proyek LRT Rawamangun-Manggarai yang sedang berlangsung.
Proyek LRT ini telah mengakibatkan peningkatan kemacetan dan perubahan arus lalu lintas di sejumlah jalan di sekitar Menteng. Untuk mencegah terjadinya kepadatan yang lebih parah di area tersebut, Aipda Anwar dan timnya memberlakukan pembatasan terhadap kendaraan roda dua, yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas.
Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, S.H, S.I.K, M.Si agar personil Polsek Metro Menteng membantu kelancaran pembatasan kendaraan roda dua di jembatan jalan Talang tersebut.
Sebagai anggota Bhabinkamtibmas Pegangsaan, Aipda Anwar juga berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat untuk memberikan informasi mengenai perubahan rute dan kebijakan lalu lintas sementara. Selain itu, ia selalu memastikan bahwa tindakan yang diambil tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama para pejalan kaki dan pengguna kendaraan lain yang melintasi kawasan itu.
Tugas pengawasan ini dilakukan secara intensif, mengingat proyek LRT Rawamangun-Manggarai adalah proyek strategis yang akan membawa dampak besar bagi sistem transportasi di Jakarta setelah selesai. Sementara itu, pembatasan ini merupakan langkah sementara untuk memastikan bahwa pembangunan berlangsung dengan lancar dan masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan gangguan yang minimal.
( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )